Zakat rumah kontrakan adalah kewajiban yang perlu dipahami oleh para pemilik rumah yang disewakan. Secara sederhana, zakat adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk dibagikan kepada yang berhak. Begitu pula dengan rumah kontrakan yang menjadi salah satu sumber pendapatan pasif, zakat rumah kontrakan juga memiliki aturan dan perhitungan yang perlu diperhatikan.
Bagi sebagian besar orang, rumah kontrakan merupakan salah satu investasi yang menguntungkan. Selain memberikan pendapatan rutin, rumah kontrakan juga dapat menjadi aset yang bertumbuh seiring berjalannya waktu. Namun, seperti halnya harta lainnya, rumah kontrakan juga dikenakan kewajiban zakat bagi pemiliknya jika sudah mencapai nisab dan memenuhi syarat tertentu.
Jadi, jika Anda seorang pemilik rumah kontrakan, penting untuk mengetahui bagaimana zakat rumah kontrakan dihitung, siapa saja yang wajib mengeluarkannya, serta siapa yang berhak menerima zakat tersebut.

Table of Contents
Pengertian Zakat dan Zakat Profesi
Sebelum membahas lebih jauh tentang zakat rumah kontrakan, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu zakat dan zakat profesi. Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang cukup (nisab). Harta yang dimaksud meliputi segala bentuk kekayaan, seperti uang, emas, perak, pertanian, dan juga properti, termasuk rumah kontrakan.
Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan atas penghasilan yang diperoleh dari profesi atau pekerjaan tertentu, seperti gaji, honorarium, dan hasil usaha. Namun, zakat rumah kontrakan termasuk dalam kategori zakat harta atau zakat mal, karena berasal dari kepemilikan properti yang disewakan.
Setiap Muslim yang memiliki rumah kontrakan yang mencapai nisab wajib mengeluarkan zakat atas penghasilan yang didapat dari menyewakan rumah tersebut. Penghasilan yang diterima dari kontrakan ini termasuk harta yang sudah dikenakan zakat.
Siapa yang Wajib Mengeluarkan Zakat Rumah Kontrakan?
Tidak semua pemilik rumah kontrakan wajib mengeluarkan zakat. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang berkewajiban membayar zakat rumah kontrakan, di antaranya:
- Mencapai Nisab
Nisab adalah jumlah minimal harta yang harus dimiliki oleh seorang Muslim untuk wajib zakat. Untuk zakat rumah kontrakan, jika hasil sewa rumah dalam setahun telah mencapai nisab, maka pemiliknya wajib mengeluarkan zakat. Nisab untuk zakat rumah kontrakan biasanya dihitung berdasarkan penghasilan tahunan yang diterima dari hasil sewa. - Mencapai Haul
Haul adalah masa satu tahun penuh. Artinya, jika seorang pemilik rumah kontrakan mendapatkan pendapatan dari sewa rumah, maka zakat baru wajib dikeluarkan setelah pendapatan tersebut menginjak satu tahun. - Rumah yang Disewakan Bukan untuk Tempat Tinggal
Zakat rumah kontrakan hanya dikenakan pada properti yang disewakan untuk orang lain, bukan untuk digunakan oleh pemiliknya sebagai tempat tinggal. Jadi, rumah yang digunakan sendiri oleh pemiliknya tidak perlu dikenakan zakat.
Cara Menghitung Zakat Rumah Kontrakan
Menghitung zakat rumah kontrakan tidaklah sesulit yang dibayangkan. Berikut adalah cara sederhana untuk menghitung zakat rumah kontrakan:
1. Menentukan Total Pendapatan dari Sewa Rumah
Langkah pertama adalah mengetahui berapa banyak pendapatan yang diperoleh dari rumah kontrakan Anda. Total pendapatan ini adalah jumlah uang yang diterima setiap bulan dari penyewa, dikalikan dengan 12 bulan untuk mendapatkan total pendapatan tahunan.
2. Memastikan Pendapatan Mencapai Nisab
Setelah mengetahui total pendapatan tahunan, langkah berikutnya adalah memastikan bahwa jumlah tersebut telah mencapai nisab. Nisab zakat rumah kontrakan dihitung berdasarkan jumlah penghasilan yang diterima dalam setahun.
3. Mengeluarkan Zakat 2.5%
Jika total pendapatan tahunan rumah kontrakan Anda telah mencapai nisab, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2.5% dari total pendapatan tahunan tersebut. Misalnya, jika total pendapatan tahunan Anda dari sewa rumah adalah Rp 100 juta, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah Rp 2,5 juta.
Manfaat Zakat Rumah Kontrakan bagi Pemilik
Meskipun banyak yang mungkin merasa terbebani dengan kewajiban zakat, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari mengeluarkan zakat rumah kontrakan. Berikut beberapa manfaat zakat yang perlu Anda ketahui:
1. Membersihkan Harta
Zakat memiliki peran penting dalam membersihkan harta kita. Dengan mengeluarkan zakat, kita tidak hanya membersihkan diri dari sifat kikir, tetapi juga dapat menumbuhkan rasa empati terhadap sesama. Harta yang sudah dikeluarkan zakatnya dianggap lebih berkah, dan proses ini menjadi sarana untuk memperbaiki hubungan kita dengan Tuhan dan sesama. Dengan menyisihkan sebagian dari kekayaan untuk yang membutuhkan, kita menghindari sifat bakhil yang bisa menghalangi keberkahan dalam hidup. Zakat, dengan demikian, tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga sebuah cara untuk mengembangkan kualitas spiritual dan moral pribadi.
2. Mendapatkan Keberkahan
Salah satu janji Allah SWT terkait dengan zakat adalah memberikan keberkahan pada harta yang telah dikeluarkan zakatnya. Dengan berzakat, kita membuka pintu keberkahan yang akan membawa keuntungan dalam berbagai aspek kehidupan. Allah menjanjikan bahwa harta yang telah dizakati tidak akan berkurang, malah sebaliknya, bisa membawa lebih banyak keberuntungan dan kestabilan. Keberkahan ini bisa datang dalam bentuk pertolongan di masa sulit, ketenangan batin, atau bahkan peningkatan rezeki yang tidak terduga. Zakat menjadi sarana yang mempertemukan keberkahan dunia dan akhirat, menjadikan hidup lebih penuh makna.
3. Membantu Mereka yang Membutuhkan
Zakat rumah kontrakan berperan penting dalam distribusi kekayaan agar tidak terpusat hanya pada sekelompok orang. Dengan mengeluarkan zakat, kita turut membantu mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan golongan lainnya yang berhak menerima zakat. Hal ini membantu mengurangi ketimpangan sosial dan memastikan bahwa kesejahteraan bisa lebih merata di masyarakat. Selain itu, zakat menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka yang kurang mampu, memberikan kesempatan hidup yang lebih baik dan mendukung mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih layak. Dengan cara ini, zakat juga menjadi instrumen penting dalam membangun solidaritas sosial yang lebih kuat.
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Rumah Kontrakan?
Zakat rumah kontrakan harus diberikan kepada mereka yang berhak, sesuai dengan aturan dalam agama Islam. Penerima zakat disebut sebagai mustahik. Ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat rumah kontrakan, di antaranya:
- Fakir dan Miskin
Fakir adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Miskin adalah mereka yang memiliki pekerjaan, namun pendapatan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. - Amil Zakat
Amil adalah orang yang bertugas untuk mengelola zakat. Mereka berhak mendapatkan bagian tertentu dari zakat yang terkumpul sebagai imbalan atas pekerjaan mereka dalam mendistribusikan zakat. - Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat iman mereka. Mereka juga berhak menerima zakat. - Gharim (Orang yang Berhutang)
Orang yang memiliki utang dan kesulitan untuk membayarnya juga berhak menerima zakat.
Zakat Rumah Kontrakan dalam Perspektif Pajak
Ada yang beranggapan bahwa zakat rumah kontrakan sama dengan pajak. Padahal, meskipun keduanya melibatkan kewajiban finansial, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Pajak adalah kewajiban yang dibebankan oleh negara, sedangkan zakat adalah kewajiban agama.
Namun, dalam beberapa hal, pembayaran zakat dapat mempengaruhi kewajiban pajak seseorang. Di Indonesia, beberapa orang berpendapat bahwa zakat yang dikeluarkan dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajak. Sebaiknya, Anda berkonsultasi dengan ahli pajak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.
Tips untuk Mengelola Zakat Rumah Kontrakan
Mengelola zakat rumah kontrakan bisa jadi hal yang rumit jika tidak dilakukan dengan teliti. Berikut adalah beberapa tips untuk mempermudah Anda dalam mengelola zakat rumah kontrakan:
1. Menyimpan Catatan Keuangan yang Rapi
Salah satu langkah penting dalam mengelola zakat rumah kontrakan adalah dengan memastikan Anda memiliki catatan keuangan yang terorganisir dan jelas. Catatan yang rapi akan membantu Anda melacak pendapatan dari rumah kontrakan dan memudahkan Anda dalam menghitung zakat yang harus dikeluarkan. Sebagai pemilik rumah kontrakan, Anda perlu mengetahui dengan tepat berapa banyak penghasilan yang diperoleh setiap tahun dan berapa banyak yang harus disisihkan sebagai zakat. Dengan pencatatan yang baik, Anda juga dapat menghindari kesalahan perhitungan yang bisa berdampak pada kewajiban zakat Anda.
2. Berkonsultasi dengan Ahli Zakat
Jika Anda merasa kesulitan dalam menghitung zakat rumah kontrakan atau kurang yakin dengan perhitungan yang Anda lakukan, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli zakat atau lembaga amil zakat yang terpercaya. Ahli zakat dapat memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai perhitungan zakat yang tepat, termasuk apakah ada faktor khusus yang perlu dipertimbangkan, seperti pengeluaran yang harus dipotong atau cara menghitung aset yang tidak langsung. Konsultasi ini akan memastikan bahwa zakat yang Anda bayarkan sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada kewajiban yang terlewat.
3. Melakukan Pembayaran Zakat secara Berkala
Pembayaran zakat rumah kontrakan sebaiknya dilakukan setiap tahun setelah hasil sewa rumah mencapai nisab dan haul yang telah ditentukan. Dengan demikian, Anda akan lebih mudah mengatur pembayaran zakat dan memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan selalu tepat waktu. Jika Anda memiliki beberapa properti yang disewakan, penting untuk menghitung zakat dari setiap rumah kontrakan secara terpisah agar lebih transparan dan sesuai dengan kewajiban zakat yang berlaku. Pembayaran yang berkala juga membantu menjaga kelancaran dalam distribusi kekayaan dan mendorong kesejahteraan sosial di masyarakat.
Kelola Usaha Properti Lebih Mudah dengan SuperKos
Zakat rumah kontrakan bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga merupakan cara untuk membersihkan harta dan mendapatkan keberkahan. Dengan memahami cara menghitung zakat, siapa yang wajib, serta siapa yang berhak menerima, Anda dapat menjalankan kewajiban ini dengan baik. Jangan lupa untuk mengelola zakat dengan bijak, agar dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Jangan lupa, kalau punya banyak properti gunakan SuperKos, aplikasi manajemen kost yang dirancang khusus untuk pemilik kost. Dengan fitur penagihan otomatis, pembukuan terintegrasi, dan komunikasi langsung dengan penyewa, SuperKos memastikan semua operasional berjalan lancar.
SuperKos juga membantu kamu memantau perkembangan usaha kost dari mana saja, sehingga kamu bisa fokus pada pengembangan bisnis tanpa kerepotan mengurus detail operasional. Dengan SuperKos, pengelolaan kost menjadi lebih profesional, efisien, dan minim risiko kesalahan. Jangan ragu untuk mencoba SuperKos dan rasakan sendiri manfaatnya dalam meningkatkan kualitas dan kenyamanan usaha kostmu!

